FORMAT A — THE QUESTIONCivic & Legal Literacy (15%)
5 Agu 2026 • 31,000 DibacaDiancam Debt Collector Pinjol Ilegal Ke Kontak Darurat, Apa Langkah Hukumnya?
“Data pribadi saya disebar dan kontak darurat saya diteror foto editan oleh debt collector aplikasi pinjaman online tak berizin. Apakah saya harus bayar?”— Diajukan oleh: Siti Rahma (Bandung) (#PinjolIlegal #Cybercrime)
1. Konteks Persoalan di Masyarakat
Pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK dan sering menggunakan metode pengancaman serta penyebaran data pribadi (doxxing) yang melanggar hukum pidana.
2. Jawaban Hukum & Kewenangan Resmi
✓ Terverifikasi: Tim Siber & Advokat PublikPengancaman, pelecehan, dan penyebaran data pribadi oleh debt collector adalah TINDAK PIDANA. Menko Polhukam dan OJK menyatakan pinjol ilegal tidak memiliki keabsahan hukum perdata, sehingga penagihan intimidatif dapat dipolisikan.
3. Panduan Langkah Praktis (Action Takeaway)
Jangan panik. Ambil tangkapan layar (screenshot) semua obrolan ancaman, catat nomor penagih, lalu laporkan melalui situs patrolisiber.id atau Polda setempat.
DASAR & RUJUKAN PERUNDANG-UNDANGAN:
Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE & Pasal 368 KUHP (Pengancaman)